Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kelima akan dibuka pada akhir pekan ini Sabtu, 15 Agustus 2020. Ini syarat dan cara daftarnya.

Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kelima akan dibuka pada akhir pekan ini Sabtu, 15 Agustus 2020.

Diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah ditutup Rabu (12/8/2020) pukul 24.00 WIB.

Bagi peserta yang belum berhasil lolos gelombang sebelumnya, dapat kembali mendaftar pada gelombang kelima melalui www.prakerja.go.id.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan untuk gelombang 5 program Kartu Pra Kerja akan dibuka pada Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

 

Baca: Jadwal dan Langkah Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Online di www.prakerja.go.id atau Offline

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka Akhir Pekan Ini, Pendaftar yang Gagal Bisa Daftar Lagi

"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang 5," ujar Louisa dikutip dari Kompas.com.

Louisa menjelaksan hingga saat ini jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 telah mencapai 1,2 juta orang.

Sebagai informasi, pendaftaran gelombang 4 program Kartu Prakerja telah dibuka sejak 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Louisa mengatakan, 16 Agustus 2020 PMO akan mengirimkan SMS pemberitahuan kepada pendaftar yang akan menerima manfaat dari program Kartu Pra Kerja.

"Pada hari Minggu, 16 Agustus 2020 Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan mengirimkan SMS pemberitahuan kepada mereka yang menerima Kartu Pra Kerja Gelombang 4," jelas Louisa.

Sebagai informasi, setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved