Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

KPK Pantau Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

KPK turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dalam rangka upaya pencegahan korupsi di masa pandemi corona.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

1. Data fiktif dan tidak memenuhi syarat

2. Benturan kepentingan dari para pelaksana di pemerintah, baik pusat maupun daerah

3. Pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos

4. Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan dalam pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos.

5. Penggelapan bantuan. Penyaluran bansos terutama pada kondisi bencana, terkadang mengalami hambatan saat distribusi untuk sampai langsung ke penerima. Bansos berupa barang maupun uang bisa jadi diselewengkan oknum tertentu. Hal ini membuat bantuan tidak sampai ke penerima, ataupun penerima sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya berhak mendapatkan bantuan.

Menjelang Pilkada Serentak, KPK juga turut mengawasi potensi benturan kepentingan dari kepala daerah petahana yang memanfaatkan bansos untuk perolehan simpati warga demi kepentingan politik praktis.

KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitor, akan terus mengawal implementasi program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved