Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online dan Offline, Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020

Pemerintah akan membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 5, Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 5, Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 sudah ditutup pada Rabu (12/8/2020) pukul 24.00 WIB.

Jumlah pendaftar pun terhitung lebih dari 1,2 juta orang, dari 800 ribu kuota yang disediakan.

Head of Communications Pelaksana Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pendaftaran gelombang 5 akan segera dibuka.

"Pendaftaran Gelombang V akan dibuka pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB."

"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja dapat mendaftar di Gelombang 5," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (12/8/2020).

Baca: Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Syaratnya

Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja akan mengirimkan SMS pemberitahuan, kepada mereka yang menerima Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Minggu (16/8/2020).

Adapun besaran kuota yang disediakan untuk gelombang 5 masih sama, yakni 800 ribu peserta.

Berikut syarat, cara mendaftar hingga insentif, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:

Syarat Mendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Cara Mendaftar:

Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Pra Kerja, lalu konfirmasi

4. Pendaftaran berhasil.

Buat Akun Pra Kerja

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan

3. Berhasil masuk ke akun.

Baca: Tanda Tangan Digital Dibutuhkan untuk Pengajuan Kartu Kredit Contactless di Masa Pandemi

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Isi data diri
Isi data diri (Instagram @prakerja.go.id)

Ikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

1. Klik "Mulai Tes Sekarang"

2. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi, dan menunggu sekira 5 menit

3. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Daftar Secara Offline

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Baca: Deretan Fakta Bantuan Pemerintah untuk Karyawan Swasta: Tak Semua Dapat, Diimbau untuk Beli Ini

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.

Insentif

Peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Lalu, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (selama empat bulan)

Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 50 ribu per survei (akan ada tiga survei)

Baca: Bukan Hanya Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Syarat Lain Pekerja Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved