Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan Salemba
Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Editor:
Hasanudin Aco
Via Warta Kota
Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, AKBP Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa)
Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra. Pinangki lalu diberi hukuman disiplin.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan Salemba