Kamis, 2 Oktober 2025

HUT ke 75 RI

Download Logo HUT ke-75 RI, Format JPG, PNG, PDF dan AI Lengkap Pedoman Penggunaan

Logo HUT ke 75 RI ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia.

setneg.go.id
Logo HUT RI ke-75 tahun 2020 

Sedankan bagian badan angka 7, berarti progres kerja dinamis dan kepentingan progres infrastruktur.

Meskipun tidak bergaris lurus namun progres kerja yang dinamis akan mencapai hasil akhir yang optimal, tanpa harus menjadi lurus dan kaku.

Angka 5

Pada badan angka 5 yang menyerupai lingkaran, merepresentasikan regenerasi, kerja yang konsisten dan progres yang nyata dalam bekerja.

Lingkaran ini melambangkan progres yang terus menerus dan terlihat nyata, selalu memperbaiki dan selalu mengejar target.

Ketika disatukan bersama elemen perisai, logo ini melambangkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Logo ini juga disandingkan dengan tema besar perayaan kemerdekaan tahun ini 'Indonesia Maju'.

Logo HUT ke-75 RI
Logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI

Baca: KBRI Prancis tak Gelar Upacara Bendera HUT Ke-75 RI Bersama Masyarakat

Tema Besar

Tema Besar HUT ke-17 RI tahun ini adalah 'Indonesia Maju', ini merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia," bunyi tulisan dalam dokumen yang diunggah Kemensesneg.

Kemerdekaan saat ini harus menjadi kesempatan untuk berkarya tanpa batas serta kesempatan untuk mengubah mimpi menjadi kenyataan.

"Sekarang saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kolaborasi untuk memperkenalkan jati diri bangsa Indonesia," lanjut keterangan tersebut.

Baca: Sekretariat Presiden Gelar Latihan Penaikan Bendera Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI

Logo Bangga Buatan Indonesia

Logo untuk perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tersebut disempurnakan dengan adanya penambahan logo Bangga Buatan Indonesia.

Ini sesuai dengan surat edaran nomor B-456/M.Sesneg/ SeVTU.00.04/06/2020 yang dikeluarkan oleh Kemensesneg.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved