Virus Corona
Masa Pandemi Covid-19, DKI Jakarta dan Semarang Satu Suara: Warga Tak Boleh Adakan Lomba 17-an
Pemprov DKI dan Pemkot Semarang larang lomba 17-an karena masih ada Pandemi Covid-19
Editor:
Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia akan segera memasuki usia 75 tahun.
Namun, suasana HUT Kemerdekaan RI tahun ini akan terasa berbeda.
Pasalnya perayaan kali ini masih dalam nuansa pandemi Covid-19.
Satu di antaranya adalah Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta melarang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, tak terkecuali lomba.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, larangan diberikan guna meminimalisir penularan Covid-19.
Sebab, penularan Covid-19 di ibu kota belakangan kembali mengalami tren peningkatan.