Pilkada Serentak 2020
Bawaslu RI Sebut Kampanye Rapat Umum di Ruang Terbuka Punya Tantangan Tersendiri
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja sependapat dengan usulan kampanye jenis rapat umum dilakukan di luar ruangan.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja sependapat dengan usulan kampanye jenis rapat umum dilakukan di luar ruangan.
Mengingat Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19.
Kampanye rapat umum juga bisa dibatasi hanya dihadiri 30-50 orang.
Sehingga protokol kesehatan jaga jarak dan pengaturan bisa diawasi.
Baca: Ramzi Maju di Pilkada Tangerang Selatan, Siap Tinggalkan Dunia Keartisan Jika Terpilih
"Menurut saya yang paling efektif tadi pertemuan tidak dilakukan dalam rumah, artinya pertemuan terbatas 30-50 orang. Itu bisa di luar tidak di dalam rumah lagi. Kalau dulu kan bisa di dalam rumah," kata Bagja dalam diskusi virtual, Jumat (7/8/2020).
Namun, bukan berarti kebijakan ini tak memiliki kendala di lapangan.
Menurutnya jika rapat umum digelar di lapangan terbuka atau area terbuka, maka kesulitan yang dihadapi adalah pengaturan jaga jarak.
Baca: Bamsoet: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Sebab area yang terbuka akan membuat massa atau simpatisan peserta pilkada memiliki keleluasaan mobilitas.
Sehingga jika benar diberlakukan, maka bakal jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu melakukan pengawasan selama kegiatan kampanye berlangsung.
"Sekarang bagaimana itu para kontestan bisa bertemu fisik, terapkan protokol, dan tidak melibatkan banyak orang. Kalau rapat umum kan bisa itu diatur, tapi kalau di lapangan sangat sulit diatur," kata dia.