Lowongan Taspen Life Asuransi BUMN: Ini Syarat Pendaftarannya, D3 hingga S2 Boleh Melamar
PT Asuransi Jiwa Taspen membuka lowongan dan membari kesempatan anak bangsa untuk ikut berkarya serta membangun negeri.
D. Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://ppm-rekrutmen.com/taspenlife dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2.Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Tidak ada layanan untuk perubahan/ koreksi alamat e-mail dan nomor telepon seluler yang telah diinput oleh pelamar.
3. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain dalam proses pendaftaran.
4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.
Data dan soft file (dengan format JPG, masing-masing file/ dokumen berukuran maksimum 100kb untuk E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli dan berukuran maksimum 500kb untuk lainnya) dari dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi form registrasi unggah dokumen sebagai berikut:
- E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib).
- Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang akan digunakan untuk melamar (Wajib).
- Transkrip Nilai Asli yang akan digunakan untuk melamar (Wajib).
- Kartu Keluarga (Wajib) .
- Sertifikat Keahlian (Bagi yang mempunyai).
5. Pelamar diwajibkan menyiapkan soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir), format JPG dengan ukuran file maksimum 100kb.
6. Alur Registrasi Online:
- Akses ke website https://ppmrekrutmen.com/taspenlife/
- Batas akhir unggah dokumen yang dipersyaratkan smapai dengan 10 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
- Aplikasi yang masuk sebelum awal registrasi (1 Agustus 2020) dan setelah batas akhir registrasi (sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB) dan/atau tidak melamar sercara online, dianggap tidak berlaku.
- Jadwal kegitan dan tanggal pengumuman hasil seleksi setiap tahapa dapat dilihat dipengumuan yang ada
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)