Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Legislator PKS Pertanyakan Keseriusan Kejagung Tangani Kasus Djoko Tjandra

anggota Komisi III DPR fraksi PKS Nasir Djamil mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

Bahkan sampai red notice habis keberlakukannya sejak 2019 pun juga tidak segera melakukan perpanjangan, malahan publik justru mengetahui hal tersebut justru ketika Mabes Polri mengirimkan surat ke Imigrasi dan juga ke Kejakasaan Agung.

Dalam perkembangan kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Kejagung mencopot Jaksa Pinangka Sirnamalasari dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung. Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved