Kasus Djoko Tjandra
Legislator PKS Pertanyakan Keseriusan Kejagung Tangani Kasus Djoko Tjandra
anggota Komisi III DPR fraksi PKS Nasir Djamil mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Djoko Tjandra.
Bahkan sampai red notice habis keberlakukannya sejak 2019 pun juga tidak segera melakukan perpanjangan, malahan publik justru mengetahui hal tersebut justru ketika Mabes Polri mengirimkan surat ke Imigrasi dan juga ke Kejakasaan Agung.
Dalam perkembangan kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
Kejagung mencopot Jaksa Pinangka Sirnamalasari dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung. Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.