Selasa, 7 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Belum Selesai Urusan Polisi dan Artis VS, Penyelidikan Kasus Prostitusi Artis Dikembangkan

Artis VS masih akan berurusan dengan Kepolisian terkait kasus prostitusi online, Pemanggilan ulang artis VS bakal digelar jika diperlukan

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

"Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan. Kalau hal hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini. Jadi kami apresiasi," timpalnya.

Teguh pun akan mengajak Vernita Syabilla kembali ke Jakarta.

"Dan saat ini akan saya bawa pulang," papar dia.

Prostitusi Artis HH dan VA

Di sisi lain, kasus prostitusi artis mengingatkan pada kasus penangkapan artis Hana Hanifah alias HH yang ditangkap di Medan Minggu (12/7/2020) malam.

Polretabes Medan akhirnya melepas HH yang berstatus korban prostitusi artis, dan menetapkan R, tangan kanan muncikari, sebagai tersangka.

Sementara kasus prostitusi artus lain yang dialami artis Vanessa Angel alias VA di Surabaya berakhir dengan pidana 5 bulan karena VA terbukti bersalah.

1. Hana Hanifah Korban

Tribun Medan mengabarkan, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved