Diminta Usut Tuntas Kasus Suap DPRD Sumut, Ini Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan DPRD Sumatera Utara.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Jika kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain maka tentu akan dilakukan pengembangan," kata Ali saat dikonfirmasi.
Untuk saat ini, kata Ali, KPK fokus menuntaskan penyidikan terhadap 14 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang telah menyandang status tersangka.
Dari 14 orang tersangka, 13 orang sudah dijebloskan ke tahanan, sementara seorang lainnya belum ditahan lantaran hasil rapid test menunjukkan reaktif terhadap Covid-19.
"KPK akan terus berupaya fokus lebih dahulu menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 Tersangka tersebut hingga dapat segera dilimpahkan ke persidangan," katanya.