Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Anita Kolopaking Mengaku Dua Kali Bertemu Kajari Jaksel, Bantah Melakukan Lobi Terkait Djoko Tjandra

Anita membantah dugaan melobi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan urusan Joko Tjandra.

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Joko Tjandra alias Joker, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dicecar hingga 14 pertanyaan saat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Anita tiba sekira pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama 5 jam. Anita mengatakan dalam pemeriksaan itu, dia sudah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.

"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," ujar Anita.

Anita ditanya soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Pertemuan itu, menurut Anita, ia bertanya soal jadwal sidang Peninjauan Kembali kliennya, Joker.

"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali)," ucap Anita.

Anita membantah dugaan melobi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan urusan Joko Tjandra.

"Tidak ada, lobi itu apa sih?" kata Anita.

"Kalau saya bertanya pada jaksa itu adalah hal yang wajar," sambungnya.

Anita mengaku pernah bertemu Anang sebanyak dua kali, yaitu pada 17 dan 23 Juli 2020. Keduanya hanya membahas penentuan jadwal sidang Peninjauan Kembali.

Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok.

Akun itu mengunggah video saat Anita diduga bertemu dengan Nanang yang ketika itu terlihat masih menggunakan pakaian dinas.

Baca: Anita Ungkap Hubungannya dengan Kajari Jaksel: Kami Bertemu Hanya untuk Bertanya Jadwal Sidang PK

Anita tidak khawatir dengan pencekalan yang diajukan Bareskrim Polri kepada imigrasi. Ia memastikan akan kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri.

"Nggak apa-apa, itu dalam rangka pemeriksaaan buat saya wajar-wajar saja. Wajar kok ngga apa-apa gak ada yang aneh, buat saya itu semua yang dijalankan itu adalah hal yang wajar," kata Anita.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan terhadap Anita Kolopaking bertujuan untuk mengklarifikasi video tersebut. Termasuk dugaan adanya lobi dalam memuluskan proses PK.

"Bidang pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi terhadap adanya berita yang ada di media sosial yang dikaitkan dengan adanya dugaan memuluskan proses peninjauan kembali terpidana Joko Sugiarto Candra," kata Hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved