Virus Corona
Presiden dan Keluarga Pemeriksaan Rutin Seminggu Sekali, Ruangan Disterilisasi dengan Ultraviolet
Selain Presiden dan keluarga, para perangkat atau orang-orang yang sering berinteraksi dengan Presiden juga melakukan tes kesehatan secara rutin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Protokol Kesehatan di lingkungan Istana Kepresidenan kembali menjadi perbincangan setelah Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau SARS-CoV-2.
Pasalnya, Purnomo sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepekan lalu atau Kamis (17/7/2020) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meski belum diketahui pasti kapan dan di mana Purnomo tertular virus tersebut, banyak yang menanyakan bagaimana protokol kesehatan di lingkungan Presiden Jokowi.
Kepala Kantor Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono lantas menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penerapan semaksimal mungkin protokol kesehatan pada Presiden serta perangkatnya di massa Pandemi Covid-19.
Heru juga mengatakan bahwa Presiden dan keluarga melakukan pemeriksaan rutin kesehatan seminggu sekali.
"Iya, Ibu Negara dengan Presiden dan keluarga sama perlakuannya. Kami lakukan tes kesehatan dengan rutin," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Selain Presiden dan keluarga, para perangkat atau orang-orang yang sering berinteraksi dengan Presiden juga melakukan tes kesehatan secara rutin.
Termasuk dirinya dan Deputi Bidang Protokol, Pers, Media, dan Informasi Kantor Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Baca: Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Positif Covid-19, Sempat Bertemu Jokowi, Ini Ini Kegiatannya!
Bahkan juru masak hingga Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) juga melakukan hal yang sama.
Untuk juru masak dan Paspampres, tes kesehatan yang di dalamnya termasuk uji usap (swab) dilakukan per dua bulan sekali.
Selama dua bulan mereka yang dinyatakan sehat tidak boleh berinteraksi sembarangan.
"Misalnya, besok ada jadwal pergantian dua bulan, berarti malam ini yang baru sudah kami lakukan swab. Masuk, dan dia bekerja tidak boleh berinteraksi dengan yang lainnya sampai dengan 2 bulan berikutnya," kata Heru.

Tidak hanya itu ruangan yang akan digunakan Presiden untuk bekerja, rapat, atau pertemuan lainnya juga dilakukan sterilisasi terlebih dahulu.
Sterilisasi menggunakan sinar ultra violet, 3 jam sebelum ruangan digunakan.
"Jadi misalnya Presiden akan bekerja di Istana Negara, berarti jam 6 pagi kami lakukan sterilisasi dan orang tidak boleh masuk," katanya.