Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Berhenti Cari Keadilan

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengatakan sang klien merasa nama baiknya tercoreng.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/Ign Haryanto
Djoko Tjandra - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengatakan sang klien merasa nama baiknya tercoreng. 

TRIBUNNEWS.COM - Buron kasus korupsi Djoko Tjandra disebut tidak akan bersedia ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

Anita mengatakan saat ini Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron terkait dengan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Terkait keengganan Djoko Tjandra ke Indonesia, Anita Kolopaking mengungkapkan alasannya.

Baca: Ditanya Najwa soal Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Anita Sempat Terdiam

Baca: Eks Wakapolri Sebut Kasus Djoko Tjandra Adalah Persoalan Mental di Tubuh Birokrasi Penegak Hukum

Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia. (Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.

Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.

"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."

"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.

Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.

Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.

Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.

"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.

Anita sebagai kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait usaha Djoko Tjandra dalam mengurus administrasi kedatangan ke Indonesia.

Baca: Mantan Kepala BIN Sutiyoso Rupanya Pernah Telepon Djoko Tjandra: Kemungkinan Amat Kecil Dia Kembali

Baca: KPK Bakal Telisik Adanya Dugaan Suap atau Gratifikasi Dalam Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved