Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak akan Mau ke Indonesia, Ini Alasannya

Setelah menjadi buronan belasan tahun, kuasa hukum Djoko Tjandra menyebutkan kliennya tidak akan mau masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
KOMPAS.com/Ign Haryanto
Djoko Tjandra - Setelah menjadi buronan belasan tahun, kuasa hukum Djoko Tjandra menyebutkan kliennya tidak akan mau masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih 

Sebelum itu, Anita diminta untuk mencari informasi terkait perpanjangan KTP ke pihak kelurahan.

Di tengah pandemi Covid-19, kelurahan sedang tutup dan para petugas bekerja dari rumah mereka.

Kemudian Anita berupaya untuk menemui Kepala Lurah Grogol Selatan di rumahnya.

Baca: Pakar Hukum Pidana Apresiasi Upaya Kejagung Buru Djoko Tjandra ke Malaysia

Baca: Brigjen Prasetijo Mulai Jalani Pemeriksaan Propam Soal Surat Jalan dan Bebas Covid-19 Djoko Tjandra

Dalam pertemuan itu, pihak Djoko Tjandra mengatakan tidak memberikan imbalan apapun kepada Lurah Grogol Selatan.

Anita hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra akan memperpanjang KTP dan apakah bisa untuk dilakukan.

Setelah itu Djoko Tjandra ternyata bisa mengurus ke kelurahan dan mendapatkan KTP barunya dengan mudah.

"Saya bertanya berarti mencari informasi saya mendatangi kelurahan, ternyata kelurahan tutup karena WFH." ujar Anita.

"Lalu saya telepon dan datang ke rumah ke Lurah Grogol Selatan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved