Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Kasus Djoko Tjandra Berujung Pencopotan 3 Jenderal Polisi, Kepala Kejari Jaksel Ikut Diperiksa

Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana rumah tersangka kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra di Jl Simprug Golf I No 89, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kamis (2/7/2020). Terlihat rumah mewah dua lantai bercat putih krem ini hanya ditunggui oleh dua orang satpam dan sedang dalam tahap renovasi.Tribunnews/Jeprima 

Merambah hingga Kejaksaan

Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.

Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.

Video itu berdurasi 2,20 menit.

Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.

Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.

Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.

Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna cokelat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam. (Tribunnews/Igman/Tribun Jakarta/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved