Rabu, 1 Oktober 2025

SBMPTN 2020

Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19

UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, berikut persyaratan kesehatan dan aturan pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Seorang peserta memperlihatkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). UTBK yang diikuti 31.242 peserta itu selain memberlakukan protokol kesehatan juga mewajibkan peserta menunjukkan surat keterangan hasil rapid test guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq-Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19 

3. Peserta diimbau untuk langsung menuju lokasi ujian tanpa singgah ditempat lain.

4. Komputer, keyboard dan mouse akan disterilisasikan kembali sesaat sebelum ujian dimulai, dengan menggunakan spray desinfektan.

5. Panitia menyiapkan masker cadangan, handsanitizer dan sarung tangan, apabila diperlukan.

6. Handsanitizer akan berada di tempat-tempat strategis, seperti pintu masuk.

7. Peserta diminta untuk sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian dari laman PTN.

8. Peserta tiba di lokasi 30 menit sebelum ujian.

Ilustrasi peserta UTBK - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai berlangsung, Minggu (5/7/2020). Pusat UTBK Unhas menyelenggarakan ujian pada 14 lokasi dan 72 ruang ujian yang disiapkan pada lokasi-lokasi tersebut.
Ilustrasi peserta UTBK - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai berlangsung, Minggu (5/7/2020). Pusat UTBK Unhas menyelenggarakan ujian pada 14 lokasi dan 72 ruang ujian yang disiapkan pada lokasi-lokasi tersebut. (Humas Unhas)

9. Petugas keamanan yang sudah menggunakan masker, sarung tangan dan face sield, mengarahkan peserta ke lokasi transit.

10. Peserta disarankan untuk tetap menjaga kebersihan.

11. Pengantar hanya melakukan drop off peserta dan tidak diperkenankan ada di lokasi transit.

12. Tempat parkir kendaraan disediakan di lokasi tertentu yang ditetapkan panitia.

13. Sebelum memasuki lokasi transit, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termogun.

14. Peserta dengan suhu tubuh lebih dari 37, 5 derajat celcius akan segera ditangani secara terpisah.

15. Peserta diwajibkan menggunakan handsanitizer, dengan cara disemprot dan tetap menggunakan masker, sarung tangan bila diperlukan, serta selalu menjaga jarak fisik di lokasi transit.

16. Peserta menyimpan handphone dalam kondisi non aktif, jam tangan dan peralatan lain yang tidak diperlukan ke dalam tas.

17. Peserta berbaris di depan pintu masuk runag ujian, dengan menjaga jarak aman dan berdiri sesuai penanda yang ada di lantai.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved