Mendadak KPK Geledah Lagi Kantor Bupati Lampung Selatan, Siapa Bakal Jadi Tersangka Baru?
Pintu depan Kantor Bupati Lampung Selatan ditutup. Hanya terlihat beberapa ASN yang hendak pulang kantor keluar dari pintu.
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi infrastruktur di Lampung Selatan.
Tim KPK mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020) sore.
Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB. Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.
Sayangnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa menyampaikan siapa saja tersangka baru tersebut.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Senin 13 Juli 2020.
Baca: Pembunuh Remaja di Lampung Selatan Sempat Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong Sebelum Kabur
Menurut Ali Fikri, KPK baru akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur di Lampung Selatan setelah ada penangkapan atau penahanan, sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK.
Baca: Pria di Lampung Selatan Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Tapi Sang Anak Tak Kunjung Diterima Masuk Akpol
"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan, dan perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," tandasnya.
Kumpulkan Dokumen
Dari hasil penggeledahan 2 kantor di Lampung Selatan, tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen.
Tim KPK mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020) sore. Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB. Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya, Senin 13 Juli 2020.
Disinggung soal pengembangan kasus dugaan korupsinya, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci.