Banyak yang Abai, Jokowi Bahas 3 Pilihan Sanksi Bagi Masyarakat Jika Langgar Protokol Kesehatan
Melalui media sosial Twitternya, Presiden Jokowi menyebut sedang memikirkan 3 pilihan sanksi bagi masyarakat yang tak patuhi protokol kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia kini terus bertambah.
Masyarakat terus diingatkan untuk selalu memakai masker jika berada di tempat umum.
Bertambahnya kasus Covid-19 ini dinilai karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo pun tengah memikirkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam akun Twitternya, Selasa (14/7/2020) Presiden Jokowi mengungkapkan tengah memikirkan sanksi tersebut.
Terdapat tiga pilihan sanksi yang nantinya akan diberlakukan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Di antaranya sanksi berupa denda, kerja sosial atau hukuman tindak pidana ringan.
"Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan.
Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan," tulis Jokowi dalam akun Twitternya.