Pedoman SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Berikut pedoman pelaksanaan SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020 sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yang harus dipatuhi oleh peserta.
8. Pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.

9. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.
10. Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
11. Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

12. Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.
13. Hasil seleksi dapat dilihat secara live streaming.
Baca: Update SKB CPNS 2019, Akun Kemenag: Bau-bau SKB Sudah Mulai Tercium
Baca: Tes SKB CPNS 2019 Segera Digelar, Peserta Harus Pakai Masker hingga Sesi Tes Dikurangi
Sebelumnya, BKN juga memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
Sementara bagi peserta yang memiliki suhu badan > 37,3 derjaat celcius akan dilakukan 2 kali dan pemeriksaan dilakukan dengan jarak 5 menit.
Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan dapat mengikuti tes, maka peserta akan ditempatkan pada tempat yang sudah ditentukan.
Yani juga mengimbau agar peserta senantiasa menjaga kesehatan dengan tidak keluar rumah jika tidak diperlukan.
Selain itu, ia menambahkan untuk semua peserta disiplin membawa persyaratan dokumen yang diperlukan, serta datang tepat waktu.
Ia menganjurkan untuk menggunakan masker tiga lapis dengan benar dan face shield.
Untuk lokasi ujian, jadwal, sesi ujian dapat dilihat di laman resmi masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.
Yani mengatakan, BKN menyediakan titik lokasi di setiap provinsi untuk melaksanakan tes SKD sekolah kedinasan.
Yani juga mengatakan bahwa masing-masing sekolah kedinasan juga memiliki sebaran titik lokasi ujian.
BKN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Panselnas, BNPB, gugus tugas, dan Kepolisian mencari cara agar seleksi sekolah kedinasan tidak menimbulkan klaster baru.
Ia juga mengatakan, live scoring masih tetap dilakukan.
Pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)