Rabu, 1 Oktober 2025

Dokter Reisa Beri Tips Aman Olahraga di Tempat Umum, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan

Dokter Reisa lalu menjelaskan bagaimana protokol kesehatan aman Covid-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
KOMBEN BNPB
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan protokol olahraga di ruang publik, salah satunya Lapangan Banteng, Jakarta (9/7). 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat banyak yang memanfaatkan ruang publik, untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari saat pagi.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga, masyarakat akan selalu aman dari potensi penyebaran virus corona (Covid-19).

Dokter Reisa lalu menjelaskan bagaimana protokol kesehatan aman Covid-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik.

Ia mengatakan, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko Covid-19.

"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing,” jelasnya, Kamis (9/7/2020), dikutip dari bnpb.go.id.

Baca: Hadir di Acara Hidup Sehat, Menpora Ajak Masyarakat Tetap Olahraga dan Ikuti Protokol Kesehatan

Baca: Di Masa Pandemi Banyak Orang Rajin Olahraga, Ahli Ingatkan Keseimbangan Nutrisi

Para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun.

Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah suhu di bawah 37,3 derajat celcius.

Seluruh pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Sehingga, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Bisa juga menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat yang strategis.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Dokter Reisa
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Dokter Reisa (istimewa/media center Gugus Tugas Nasional/Toto Satrio)

Tips Berolahraga Secara Aman

Dokter Reisa lalu menjelaskan bagaimana masyarakat dapat berolahraga secara aman dengan menerapkan prinsip social distancing.

“Lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain,” katanya.

Jarak yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang berolahraga dengan berjalan kaki juga dibedakan dengan masyarakat yang berolahraga dengan berlari atau jogging.

“Jika berjalan kaki atau berjalan cepat, pastikan berjarak kurang lebih lima meter dari orang di depannya."

"Jika berlari atau jogging pastikan berjarak kurang lebih sepuluh meter dari orang di depannya,” terang Reisa.

Ia menambahkan, hal ini dapat lebih mudah diterapkan apabila pengelola menerapkan alur jalan yang hanya bersifat satu arah.

Baca: Gebrakan Baru Kemenpora Ajak Anak Muda Pecinta Olahraga Ekstrem di Era New Normal

Baca: Bolehkah Pakai Masker Saat Bersepeda? Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga Beri Trik Begini

Warga berolahraga bersepeda di kawasan hutan Ir H Djuanda, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).
Warga berolahraga bersepeda di kawasan hutan Ir H Djuanda, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Pesan Bagi Pesepeda

Bagi masyarakat yang menggunakan sepeda, ia berpesan untuk menjaga jarak kurang lebih dua puluh meter dari orang disekitarnya.

“Apabila bersepeda jaga jarak kurang lebih dua puluh meter,” ungkapnya.

Terkait penggunaan masker, dokter Reisa memastikan bahwa aktivitas olahraga masyarakat tidak akan terganggu.

Sebab, olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang.

“Masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga."

"Karena olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang."

"Maka, akan masih aman menggunakan masker meskipun kita sedang berolahraga,” terang Reisa.

Baca: Manfaat Olahraga Bersepeda Setiap Hari, Bisa Memperkuat Otot hingga Menghilangkan Stres

Baca: Menpora Ingin Output Olahraga Tradisional Harus Sampai ke Generasi Milenial

Ia juga mengingatkan, masyarakat bahwa prinsip social distancing masih harus diterapkan setelah masyarakat berolahraga.

Misalnya, menjaga jarak satu meter pada saat beristirahat atau pergi ke toilet.

Sehingga, petugas berwajib atau petugas kesehatan yang ada di lokasi juga wajib melakukan pemantauan secara proaktif, untuk memastikan bahwa protokol kesehatan telah berjalan dengan sesuai.

ilustrasi warga bersepeda
ilustrasi warga bersepeda (Tribun Jabar/Zelphi)

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved