Senin, 6 Oktober 2025

Pro Kontra RUU HIP

Sekjen PDIP: Jangan Sampai Konflik di Timur Tengah Terjadi di Indonesia

Sekjen PDIP menuturkan harus dipahami bahwa Pancasila sebagai ideologi negara telah terbukti efektif menyatukan, memberikan arah.

Tribunnews/Herudin
Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin 

Maka itulah, Slamet mengatakan pada jawara, laskar, akan bersiap membela ulama.

"Artinya, kalau ada siapa pun yang ingin mencoba mengganggu ulama dan tokoh kita, mereka siap jihad untuk menghadapinya," tegasnya

"Kejadian yang menimpa Novel Baswedan kan sangat memprihatinkan."

"Kita tidak ingin ada ulama kita mengalami hal yang sama."

"Oleh karenanya, laskar akan menjaga mereka semua," tuturnya.

Slamet Maarif menyebut ormas Islam tegas meminta pengusul rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dapat diseret ke ranah hukum.

RUU HIP, kata Maarif, diduga telah melanggar ketentuan dalam dasar negara Indonesia.

"Penegak hukum harus segera menyelidiki, kalau memang terbukti melanggar undang-undang, ya, harus dipidanakan," ucap Maarif, dalam acara Apel Siaga Ganyang Komunis.

Ada pun ormas atau partai yang terbukti sebagai insiator RUU HIP harus juga harus dibubarkan.

"Mereka telah berupaya untuk mengubah Pancasila," cetus Maarif.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menilai pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi trisila atau ekasila sebagai upaya makar.

"Jangan sampai nanti rakyat akan mengambil langkah sendiri, karena tidak percaya penegak hukum. Siap bantai komunis, tegakkan hukum," tegas Sobri.

Sebelumnya, peserta agenda apel siaga ganyang komunis membacakan ikrar antikomunisme.

Peserta apel terdiri dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ada lima poin yang dibacakan para peserta, termasuk di antaranya menyinggung Trisila-Ekasila dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved