Selasa, 30 September 2025

KLHK Keluarkan Konfigurasi Bisnis Baru Melalui Multiusaha Kehutanan

Bambang mengatakan, pemanfaatan ruang kawasan hutan produksi di dalam areal izin usaha perlu dioptimalkan.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Bambang Hendroyono saat sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor P.1/PHPL/SET/KUM.1/5/2020 melalui video conference di Jakarta, Selasa (7/7/2020). 

Dalam Road Map ini tertuang rencana optimalisasi pemanfataan ruang izin usaha melalui multiusaha, dengan mengintegrasikan pemanfaatan hasil hutan kayu, pemantaatan kawasan, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.

”Dengan konfigurasi ini, maka nilai ekspor hasil hutan yang pada tahun 2019 sebesar USD 11,64 Milyar, pada tahun 2045 akan mencapai USD 66,70 Milyar, atau naik hampir 6 kali lipat,” jelas Indroyono.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved