Kelas Online Bisa Jadi Batu Loncatan Era Baru Pendidikan, Pemerintah Diharap Segera Buat Regulasi
Pembelajaran daring atau virtual dinilai bisa menjadi batu loncatan menuju era baru pendidikan di Indonesia. Regulasi pun diharap segera dibuat.
"Kalau yang dimaksud pembelajaran daring ini dilakukan 100 persen ya tidak bisa, guru-guru menolak, tetap dibutuhkan pertemuan," ungkap Ramli saat dihubungi Tribunnews, Sabtu.
Baca: Presiden: Pendidikan Tinggi Harus Perhatikan Kesehatan Fisik dan Mental Mahasiswa
Ramli menyebut, pembelajaran daring tetap dapat dilakukan.
"Tetapi harus tetap ada pertemuan tatap muka," ungkapnya.
Ramli juga mengkritisi apabila pendidikan formal berbentuk layaknya start up.
"Apalagi meniru semacam start up, start up itu kan asumsinya seperti bimbingan belajar, bukan yang pokok, hanya menambal yang kurang," ungkapnya.
"Posisi bimbel hanya menambal kekurangan sekolah, tidak bisa sebagai pokok," imbuhnya.
Sehingga, maksud kata permanen yang disampaikan Nadiem Makarim disebut Ramli harus diperjelas.
Ramli menyebut setuju jika pembelajaran daring digabung dengan pertemuan tatap muka.
"Kalau blended, gabungan antara pembelajaran tatap muka dan jarak jauh, itu udah lama dilakukan sebelum pandemi," kata Ramli.
"Yang kami mau ya guru yang ada sekarang menghadapi (mengampu) siswa yang terbatas, yakni 32-36 siswa sesuai peraturan rumbel," pungkasnya.
Solusi Keterbatasan Sarana Pendidikan
Sementara itu sekolah virtual dinilai Ramli mampu menjadi solusi keterbatas sarana pendidikan.
Seperti halnya polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Ribut-ribut PPDB tidak terlepas dari ketidakmampuan pemerintah menjadikan fasilitas pendidikan yang cukup dan berkualitas," ungkapnya.