Sabtu, 4 Oktober 2025

Permintaan Penangguhan Ditolak, Tahanan Kasus Mafia Tanah Polda Sumbar Meninggal di RS

Sebelum dirawat, keluarga penasihat hukum Lehar sempat mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan Polda Sumbar.

Editor: Choirul Arifin
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Suasana di rumah duka tersangka kasus mafia tanah yang bernama Lehar (80), Jumat (3/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Lehar (80), seorang tahanan Polda Sumbar yang menjadi tersangka kasus mafia tanah di Padang meninggal dunia pada Kamis (2/7/2020) malam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Sebelum dirawat, keluarga penasihat hukum Lehar sempat mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan Polda Sumbar.

Alasan mengajukan penangguhan penahanan karena tersangka telah berusia lanjut dan mengidap penyakit.

Keluarga merasa tak adil ketika pihak Polda Sumbar tidak mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Pihak keluarga pun menuntut Polda Sumbar untuk mengembalikan nama baik Lehar.

"Pengen nama baik bapak saya kembali, dan minta keadilan," kata anak almarhum bernama Lina, Jumat (3/7/2020).

Baca: 40 Tahanan Polda Bali Jalani Tes Swab Sebelum Dipindahkan ke LP Kerobokan

Baca: 95 Persen Tahanan Palestina di Israel Disiksa, Terdapat 191 Pelanggaran HAM dalam Sepekan

Bahkan, ia akan meminta keadilan ke Mabes Polri.

"Saya hanya meminta keadilan, karena kami orang kecil, kami hanya minta keadilan seadil-adilnya," katanya.

Ia tak habis pikir mengapa pihak kepolisian sampai tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan.

Tindakan ini, bagi Lina, sama seperti menganiaya orang tuanya.

"Selama ini bapak saya dipenjara, sama aja menganiaya. Kalau orang punya hati nurani, tidak kayak gitu. Lihat dong kondisi bapak saya, rekam medik bapak saya," kata dia.

Lina mengungkapkan, orang tuanya memiliki riwayat penyakit stroke dan mengalami tumor serta darah tinggi.

Bahkan, beberapa waktu belakangan, kondisi orang tuanya sempat drop.

"Kami sekeluarga tidak terima, saya minta keadilan. Orang tua saya stroke sudah lama sejak 2013, sembuh lalu kambuh lagi. Tapi obat harus jalan," ujarnya.

Baca: Diresnarkoba Polda Sumbar Amankan Narkoba 956,85 Gram Sabu dan 4.770 Butir Pil Ekstasi

Baca: Polda Sumbar Amankan 20 Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved