Kamis, 2 Oktober 2025

Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan

Tersangka Jack Boyd Lapian (JBL) telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap founder Kaskus Andrew Darwis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Brigjen Pol Awi Setiyono 

Kasus ini berawal dari pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat gedung di wilayah Jakarta Selatan.

Saat itu Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar kepada DW, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.

Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018 dan Titi disebut-sebut hanya menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

Dalam perjanjiannya, Titi diberi tenggat 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun, sebulan berikutnya, tepatnya Desember 2018, sertifikat gedung itu berganti nama bukan milik pelapor lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved