Rabu, 1 Oktober 2025

Pro Kontra RUU HIP

PDIP Bantul dan Kota Yogyakarta Gelar Aksi Konsolidasi Protes Pembakaran Bendera Partai

Pengurus dan kader PDI Perjuangan (PDIP) di Yogyakarta melaksanakan aksi konsolidasi dan kibar bendera, Sabtu (27/6/2020).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Pengurus dan kader PDI Perjuangan (PDIP) di Yogyakarta melaksanakan aksi konsolidasi dan kibar bendera menyikapi pembakaran bendera partai itu dalam demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu, Sabtu (27/6/2020). 

Kata Eko, setelah membuat laporan resmi ke Polda DIY berkaitan dengan akun-akun yang menebar kebencian dan fitnah, DPC PDIP juga mengawal proses hukumnya.

Sebagai simbol desakan keras tersebut, bahkan kader mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing.

Kegiatan dipadukan dengan aksi pelayanan rakyat dalam mencegah dan menangani Covid.

Program penyemprotan disinfektan, membagikan masker, faceshield, hingga membagikan jamu dan menanam tanaman buah terus dilakukan.

"Sesuai dengan perintah harian Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Kota Yogyakarta telah bergerak membela harkat dan martabat partai. Kader partai di daerah mendukung proses hukum bagi pelaku dan penanggung jawab aksi demo di Jakarta," ujar Eko.

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Subagyo menambahkan pihaknya menilai pembakaran bendera partai oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab telah mencoreng prinsip-prinsip demokrasi.

Seluruh elemen kader partai tidak rela jika ada pihak luar yang bertindak di luar batas, melecehkan PDIP yang sah secara konstitusional telah mendapatkan kepercayaan rakyat.

Yakni dipilih dalam pemilihan umum 2014 dan 2019 termasuk menjadi partai pengusung Joko Widodo-Maruf Amin.

"Kita tidak ingin ada pihak yang seenaknya melakukan provokasi, mereka yang buat kegaduhan harus bertanggung jawab," tegas Eko Suwanto.

Satgas PDIP Kota Yogyakarta, Andika Wiratama, menegaskan pihaknya mengutuk dan mengecam tindakan anarkisme dan perusakan lambang lambang partai.

"Kami mendesak kepolisian segera menangkap dalang dan memberikan hukuman berat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Andika.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved