Senin, 29 September 2025

BPIP Butuh Payung UU untuk Memastikan Pelaksanaan Pancasila

Keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sangat strategis untuk memperkuat pelaksanaan nilai Pancasila.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
ist
Diskusi terbatas yang digelar Bergelora dan Dewan Kesehatan Rakyat mengenai Penguatan Kelembagaan Pembinaan Pancasila di Depok, Sabtu (27/6/2020) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sangat strategis untuk memperkuat pelaksanaan nilai Pancasila.

Tetapi, BPIP tidak terlalu kuat karena tidak didukung dengan payung hukum yang kuat.

Untuk itu, BPIP memerlukan UU sehingga ada kepastian lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Pancasila dalam praktek bernegara dan berbangsa. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Baca: RUU HIP, Pancasila dan BPIP

Baca: BPIP Manfaatkan Media Visual Sampaikan Nilai Pancasila ke Generasi Milenial

Demikian kesimpulan diskusi terbatas yang digelar Bergelora dan Dewan Kesehatan Rakyat mengenai Penguatan Kelembagaan Pembinaan Pancasila di Depok, Sabtu (27/6/2020).

Tampil sebagai pembicara dalam diskusi itu, Ketua NU Depok KH. Achmad Sulechan MSi, Politisi PDIP Perjuangan Sahat Farida Berlian, Aktivis HAM Aan Rusdianto, Sejarawan UI Irwan Firdaus, Aktivis Gerakan Depok Berubah Yopi Sugiarto dan sejumlah aktivis organisasi masyarakat.

“Pancasila adalah milik semua orang bukan hanya golongan atau partai atau kelompok tertentu. Sehingga semua orang harus bertanggung jawab. Karena Pancasila sudah final untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yopi Sugiarto.

Ia mengatakan ketika Bung Karno masih sangat kuat bukan hanya diIndonesia tapi di dunia, tidak ada keinginan untuk menjadikan Tri Sila atau Eka Sila.

Karena Bung Karno tahu Pancasila bukan urusan Bung Karno sendiri tetapi urusan seluruh bangsa Indonesia.

“Jadi kalau ada Tri Sila atau Eka Sila, saya lihat itu hanya cara Bung Karno untuk mempermudah dalam menjelaskan ideologi Pancasila. Jadi hanya metode penjelasan,” jelas Yopi.

KH. Achmad Sulechan MSi. dari Nahdlatul Ulama (NU) dalam forum itu menegaskan agar jangan lagi berpolemik tentang isi Pancasila. Yang terpenting saat ini bagaimana memastikan semua kebijakan sesuai dengan Pancasila.

“Untuk itu, dibutuhkan Undang-Undang yang memperkuat lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” ujarnya.

Ia menjelaskan Pancasila adalah titik temu kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang harus dipastikan pemenuhannya oleh negara.

“Jadi jangan lagi Pancasila diutak-atik. Ini tinggal diperkuat dengan pelaksanaannya. Sehingga semua praktek anti Pancasila harus diluruskan kembali. Sehingga betul-betul kita bernegara dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila,” tegas KH. Achmad Sulechan.

Dalam kesempatan itu juga sejarawan Universitas Indonesia, Irwan Firdaus menegaskan butuh undang-undang yang mengatur pelaksanaan Pancasila disemua lini tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan