Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD Klarifikasi Soal Anggaran Pilkada Serentak 2020 yang Belum Cair

Karena menurut Mahfud Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencairkan dana terkait Pilkada serentak 2020 ke KPU Pusat.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Mahfud MD 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklarifikasi terkait informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Pilkada Serentak 2020 belum cair sehingga Komisi Pemilihan Umum membuka peluang untuk menunda Pilkada.

Mahfud menegaskan hal tersebut adalah miskomunikasi.

Karena menurut Mahfud Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencairkan dana terkait Pilkada serentak 2020 ke KPU Pusat.

Namun KPU Pusat belum mendapatkan informasi dari Sekjen KPU Pusat terkait hal tersebut.

Baca: Mahfud MD Minta KPK dan Akademisi Awasi Potensi Korupsi pada Pilkada Serentak 2020

Hal tersebut disampaikan Mahfud sebelum menghadiri rapat koordinasi persiapan pilkada serentak di Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya, Jumat (26/6/2020).

“Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menteri Keuangan sudah mencairkan kepada KPU Pusat tetapi ketua KPU Pusat belum dapat info dari sekjennya. Dan Sekretariat Jenderal belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan. Yang sudah menyerahkan rincian telah ditransfer. KPU Jawa Timur, misalnya, anggarannya sudah cair sejak Senin lima hari yang lalu," kata Mahfud dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (26/6/2020).

Baca: Petakan Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Bersinergi dengan KPK dan KPU

Ia melanjutkan, jika KPU Pusat ingin agar dananya ditransfer ke KPU Daerah maka KPU Daerah segera mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tidak menyalahi Undang-Undang yang berlaku.

Ia pun menegaskan tidak ada alasan untuk menunda Pilkada serentak 2020.

"Jadi, kalau KPU Pusat ingin agar dananya ditransfer ke KPU daerah, ya KPU daerahnya supaya segera mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tak menyalahi UU. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak, karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, berharap anggaran untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) segera cair.

KPU sudah memulai tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 sejak 15 Juni 2020.

Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran yang dibutuhkan untuk menunjang kerja-kerja KPU justru belum direalisasikan.

"KPU berharap tanggal 26 Juni anggaran sudah bisa dicairkan untuk keperluan pembelian APD bagi PPS yang bertugas," kata dia, seperti dilansir laman KPU RI, Jumat (26/6/2020).

Salah satu tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved