Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Adha di Rumah, Daerah Zona Hijau Bisa Laksanakan di Tempat Terbuka
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan edaran salat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan edaran salat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat edaran PP Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/2020, perayaan Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan pada Jumat (31/7/2020).
Dalam edaran tersebut, Muhammadiyah menganjurkan untuk meniadakan salat Idul Adha di lapangan.
Namun, salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga.
Bagi umat Islam yang tinggal di daerah tidak terdampak Covid-19, bisa melaksanakan salat Idul Adha di tempat terbuka dengan protokol kesehatan.
Baca: Tetapkan Idul Adha 31 Juli, Muhammadiyah Sarankan Muslim yang Mampu Berkurban Utamakan Sedekah Uang
Baca: Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020, Kambing Mulai Rp 2,3 Juta, Sapi Rp 13,6 Juta
Baca: DAFTAR Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2020, Ada Kambing, Domba, dan Sapi
Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, menjelaskan mekanisme pelaksanaan ibadah salat Idul Adha 1441 H di rumah.
Bagi kawasan zona hijau berdasarkan klaim medis dan otoritas yang berlaku, maka salat Idul Adha bisa dilakukan di tempat terbuka.
Namun, tetap meminimalisir kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Imbauan ini dimaksudkan untuk mengerem penyebaran wabah Covid-19, sehingga bagi mereka yang menghendaki melaksanakan salat Id tetap aman dan khusyuk, bisa melaksanakan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga” ujarnya, dikutip dari muhammadiyah.or.id, Rabu (24/6/2020).

Puasa Arafah bisa tetap dilakukan sebagaimana pelaksanaan sebelumnya.
Dalam hadis disebutkan, Nabi Muhammad SAW biasa melakukan Puasa Arafah sebelum adanya perintah untuk ibadah haji.
“Dari Maimunah istri Nabi SAW (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi SAW berpuasa pada hari Arafah.
Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Baca: Kilas Balik Global Qurban-ACT: Bagikan Daging Kurban hingga ke Luar Negeri
Baca: DAFTAR Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2020, Ada Kambing, Domba, dan Sapi
Baca: ACT Luncurkan Program Qurban 1441 H Bareng Global Quran
Dalam kitab Fath al-Bari (6/268) dinyatakan “Beberapa orang dari Sahabat bersilang lidah tentang Nabi SAW berpuasa atau tidak berpuasa di hari Arafah (pada Haji Wadaʻ).
Ini mengisyaratkan bahwa puasa Arafah telah dikenal di kalangan para Sahabat dan biasa mereka lakukan saat tidak Safar.