Virus Corona
Menteri PANRB Beri Santunan kepada Ahli Waris ASN yang Tewas Bertugas Tangani Covid-19
Pihak pertama yaitu ahli waris atas nama almarhumah Ninuk Dwi Pusponingsih yang bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo atas nama Presiden RI Joko Widodo telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun beserta santunan.
Terutama kepada keluarga/ahli waris tenaga medis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tewas saat menangani pasien Covid-19, Rabu (24/06/2020).
Ia mengatakan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja ini merupakan komitmen dan perhatian penuh dari pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 70/ 2015.
Baca: KemenPAN-RB Prioritaskan Pembangunan Digital Government untuk Hadapi New Normal
Santunan diberikan kepada tiga ahli waris ASN tenaga medis yang gugur dalam tugas.
Pihak pertama yaitu ahli waris atas nama almarhumah Ninuk Dwi Pusponingsih yang bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Pihak kedua adalah ahli waris atas nama almarhum Tonni Daniel Silitonga yang bekerja di Dinas Kesehatan dan Sosial, Kabupaten Bandung Barat.
Baca: Wiku Adisasmito: Hampir 60 Persen Daerah di Indonesia Relatif Rendah Risiko Penularan Covid-19
Terakhir adalah ahli waris atas nama almarhum Yuniarto Budi Santosa yang bertugas di Dinas Kesehatan, Kota Bogor.
Pemberian santunan tersebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas jasa dan pengabdian mereka di masa pandemi Covid-19 ini.
“Semoga santunan duka ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris para ASN tenaga medis yang tewas dalam tugas penanganan pasien Covid-19,” ujar Menteri Tjahjo saat melakukan penyerahan secara simbolis santunan duka.
Santunan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Selain itu juga didampingi Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius dan Direktur Utama PT Taspen Antonius N, Steve Kosasih dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Selain itu dihadiri juga oleh pejabat Kementerian PANRB, pejabat BKN, para para ahli waris/keluarga ASN tenaga medis yang tewas, dan pimpinan para ASN yang tewas tersebut.
Acara penyerahan santunan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Santunan merupakan komponen Tabungan Hari Tua yang mencakup asuransi dwiguna dan asuransi kematian, serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja.