Senin, 6 Oktober 2025

Ricuh di Green Lake City

Ketua RT Ungkap Pesan John Kei kepada Anak Buahnya Agar Tak Ganggu Tetangga Sekitar

Ketua RT 004 RW 011 Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria, Donny mengungkapkan bahwa John Kei dikenal ramah oleh tetangga.

TRIBUNJAKARTA/YUSUF BACHTIAR
Suasana warga usai penangkapan John Kei dan anggota kelompoknya oleh personel kepolisian Polda Metro Jaya di perumahan Tytyan Indah Utama, Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam. 

"Juga jadi pendeta kok, panggilan kemana-mana tuh, gereja-gereja mana aja dipanggilin," ucapnya.

Seorang warga lainnya yang enggaN menyebutkan namanya juga menceritakan sejak keluar Nusa Kambangan, John Kei sering beraktiVitas di rumah.

Bahkan sering melihat John Kei olahraga jalan santai di jalan komplek perumahan.

"Iya sering jalan lari, tiap pagi atau sore," imbuh dia.

Sebelum penangkapan, kata warga itu, John Kei pagi harinya juga terlihat lari pagi di area komplek perumahannya.

"Paginya saya lihat, olahraga jalan di sini (Perumahan Tytyan Indah). Sering memang kegiatan di situ," paparnya.

Kabid Humas Polda

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut, yakni John Kei.

Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

Pembebasan bersyarat terancam dicabut

Nama John Kei tengah ramai diperbincangkan usai ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.

Padahal John Kei diberikan telah menerima program bebas bersyarat. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada 26 Desember 2019 silam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved