Bacaan Niat Shalat Gerhana dan Tata Cara Shalat Gerhana Dua Rakaat
Simak bacaan niat shalat gerhana dan tata cara shalat gerhana saat terjadinya Gerhana Matahari Cincin hari ini, Minggu (21/6/2020).
5. Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
6. Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
7. Bangkit dari ruku’ (i’tidal).
8. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
9. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya).
10. Tasyahud.
11. Salam.
Setelah salat, imam kemudian menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya.

Gerhana Matahari Cincin 21 Juni
Sesuai informasi di laman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Gerhana Matahari adalah peristiwa terhalangnya cahaya matahari oleh bulan sehingga tidak semuanya sampai ke bumi.
Gerhana Matahari Cincin terjadi ketika matahari, bulan, dan bumi tepat segaris dan pada saat itu piringan bulan yang teramati dari Bumi lebih kecil daripada piringan matahari.
Akibatnya, saat puncak gerhana, matahari akan tampak seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengahnya dan terang di bagian pinggirnya.
Wilayah yang terlewati jalur cincin pada Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 yakni Kongo, Sudan Selatan, Ethiopia, Yaman, Oman, Pakistan, India, Cina, dan Samudera Pasifik.
Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 juga dapat diamati di sedikit Afrika bagian Utara dan Timur, Asia (termasuk Indonesia), Samudra India, sebagian negara Eropa, Australia bagian Utara, dan Samudera Pasifik berupa Gerhana Matahari Sebagian.
Baca: Gerhana Matahari Cincin 21 Juni di Jawa Tengah, Ini Daftar 13 Kota yang Bisa Menikmatinya
Informasi pada laman BMKG menyebutkan bahwa Gerhana Matahari Cincin ini akan melewati 432 pusat kota dan kabupaten di 31 provinsi.