Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Tuntutan Ringan Penyerang Novel, Rocky Gerung: Air Keras Baru Buat Mata Publik dan Keadilan!

Rocky Gerung mempertanyakan tuntutan jaksa terhadap dua penyerang air keras Novel Baswedan yang hanya 1 tahun.

YouTube Resonansi TV
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam channel YouTube Resonansi TV, Jumat (10/1/2020). 

"Saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin, dua orang ini adalah pelakunya dan hal itu tidak ada penjelasan seperti apa begitu," jelasnya.

Kejanggalan kedua, menurut Novel, terjadi diproses persidangan, di mana berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara.

Baca: Eks Pimpinan KPK: Peradilan Novel Baswedan Sesat Jika Tak Bisa Temukan Siapa Dalang Penyerangan

Terkait dengan hal itu, Novel dan kuasa hukumnya telah menyampaikan kepada jaksa penuntut.

Dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui tentang penyerangan terhadap dirinya untuk dihadirkan dalam proses persidangan.

Namun, ternyata hal itu juga tidak dilakukan.

Tak hanya itu, Novel juga mendapati adanya beberapa barang bukti dalam kasus penyerangan air keras terhadap dirinya yang hilang.

"Contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang air keras ke mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya, itu hilang."

"Ternyata juga baju yang digunakan saya saat itu, dibagian depannya digunting."

"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya."

Baca: Novel Baswedan: Banyak Rakyat Bisa Merasakan Keadilan Diinjak-injak

"Ketika alasan dikatakan, itu diambil untuk diuji sebagai sampel, saya tahu benar, pengujian sampel itu tidak mungkin diambil dibagian yang besar tapi hanya diambil pada bagian yang kecil, dipotret dan dibuatkan berita acara tapi itu tidak dilakukan," paparnya.

Tak berhenti di situ, Novel juga menjelaskan kejanggalan lain, yakni soal pertanyaan jaksa penuntut yang dianggapnya kurang tepat untuk ditanyakan kepada dirinya.

"Ketika di persidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut, apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, apakah kemudian diproses atau tidak?" kata dia.

Meski merasa aneh dengan pertanyaan itu, Novel tetap menjawabnya.

Dia menjawab, seharusnya penyidik bekerja dengan berdasarkan alat bukti.

Baca: Sambangi Novel Baswedan, Sejumlah Tokoh Nyatakan Keprihatinan Terhadap Proses Hukum Kasus Air Keras

Sehingga ketika ada orang datang dan mengakui perbuatannya, maka keterangan diambil dan dicocokkan dengan alat-alat bukti yang ada.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved