Sabtu, 4 Oktober 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Respons Keluarga Pupung Sadili Sikapi Vonis Hukuman Mati Terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin

Kakak kandung almarhum Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Nani Sadili, kakak kandung almarhum Edi Candra Purnama alias Pupung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). 

Dukun santet ketiga yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur. Namun, lagi-lagi tak berhasil.

Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki. Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

Keduanya adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved