Virus Corona
Antisipasi Korupsi, Jokowi Minta Aspek Pencegahan Ditingkatkan Dalam Kelola Dana Covid-19
Jokowi pun meminta agar, pencegah diutamakan sehingga tak timbul masalah di kemudian hari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penegak hukum untuk mengedepankan sistem pencegahan, dalam rangka mengawasi implementasi program pemulihan ekonomi di tengan pandemi virus corona atau Covid-19.
Jokowi pun meminta agar, pencegah diutamakan sehingga tak timbul masalah di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Interen Pemerintah tahun 2020 melalui video conference yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6/2020).
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah," kata Jokowi.
Baca: Gugus Tugas Minta Masyarakat Jangan Melihat Angka Terkait Covid-19 Bulat-bulat
Baca: BREAKING NEWS: Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati Sumut, Diduga Terkait Dana Covid-19
Baca: Mayat Pria di Kursi Kemudi Mobil, Wajah Membiru, Mulutnya Mengeluarkan Darah
Baca: Hasil Autopsi: Penembakan Brooks Pria Kulit Hitam Oleh Polisi di Atlanta Adalah Pembunuhan
Presiden Jokowi juga menekankan kepada penegak hukum untuk cepat dan tepat dalam melihat potensi masalah.
Jokowi meminta agar para pejabat terus diingatkan agat tak terperosok ke persoalan rasuhan.
"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. bangun sistem peringatan dini, early warning system. perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," tegas mantan Wali Kota Solo ini.
Kepala Negara juga menegaskan, bahwa sikap pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas.
Selain mengutamakan sistem pencegahan harus juga mengutamakan tata kelola keuangan yang baik.
"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," jelas Jokowi.