Jumat, 3 Oktober 2025

YLBHI: 28 Kebijakan Pemerintahan Jokowi Berkesan Otoriter, Berikut Rinciannya

Menurut catatan YLBHI, ada 28 kebijakan yang menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi berkesan otoriter.

Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, (14/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengumpulkan kebijakan yang diambil pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015 hingga 2020.

Menurut catatan YLBHI, ada 28 kebijakan yang menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi berkesan otoriter.

Kebijakannya pun bermacam-macam, mulai dari kebijakan ekonomi negara, kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat, kebijakan dwi fungsi pertahanan keamanan, serta kebijakan politik yang memperlemah partai oposisi.

Baca: Saat Presiden Jokowi Berolahraga Bersama para Kepala Staf TNI di Istana Bogor

Baca: Jubir Jokowi: 100 persen Pasien Covid-19 Dibiayai Oleh Negara

Baca: Bangga Pernah Ngobrol Bareng Jokowi, Boy William: Lucu Sekali saat Gue Lihat Lagi, Oh My God!

"Bisnis ekonomi ini mulai dari mengamankan omnibus law cipta kerja dan macammacam lainnya, kemudian ada soal kebebasan sipil dan politik mulai dari berpendapat berekspresi, menyampaikan pendapat di muka umum, berorganisasi, memiliki pandangan politik yang berbeda, dan kebebasan akademis," kata Asfinawati dalam diskusi Mimbar Bebas Melawan Oligarki : Seri 1 - Tanda-Tanda Otoritarianisme Pemerintah, Minggu (14/6/2020).

Kata Asfinawati, banyak kebijakan yang membuat TNI-Polri terlibat dalam pemerintahan, padahal secara kualifikasi orang-orang tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan jabatan yang diberikan.

"Pelibatan kembali aparat-aparat keamanan tidak hanya di bidang pertahanan dan keamanan tetapi juga di bidang politik, termasuk memberikan tempat di posisi yang tidak ada hubungan dengan keahlian utama dari orang-orang pertahanan dan kemanan ini," katanya.

Ini 28 kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang berkesan otoriter sesuai catatan YLBHI:

1. Membuat PP Pengupahan yang bertentangan dengan UU (2015)

2. Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: Golkar (2015).

3. Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: PPP (2016)

4. Membiarkan Pembantunya Membangkang terhadap Putusan MK (2016)

5. Membatasi Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Melalui PP 60/2017 yang Bertentangan dengan UU 9/1998 (2017)

6. Perppu Ormas Membubarkan Ormas Tanpa Pengadilan (2017)

7. UU 5/2018 tentang Perubahan atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perpu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UndangUndang mengkaburkan batasan peran TNI dalam urusan pertahanan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved