Kamis, 2 Oktober 2025

Selain Eks Dirut Dirgantara Indonesia, KPK Juga Tetapkan Dirut PT PAL Sebagai Tersangka

Peningkatan kasus ke tahap penyidikan itu disertai dengan ditetapkannya enam orang sebagai tersangka.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Selain Eks Dirut Dirgantara Indonesia, KPK Juga Tetapkan Dirut PT PAL Sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Tak seperti biasanya, pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT DI ini tak dirilis KPK kepada awak media. Ihwal pemeriksaan para pihak itu baru direspons komisi antikorupsi setelah awak media mengonfirmasi.

"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yaitu Budi Santosdan Irzal Rinaldi dalam penyidikan dugaan korupsi di PT DI," ujar Ali saat dikonfirmasi awak media.

Pada pemeriksaan Jumat lalu, Budi Santoso mengakui telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Pengakuan ini disampaikan Budi usai diperiksa penyidik KPK.

Sayangnya, Budi enggan mengungkap secara rinci kasus dugaan korupsi yang membuatnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Budi pun enggan menjawab saat disinggung mengenai dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT DI, termasuk pihak lain yang turut menyandang status tersangka.

"Iya, tersangka saya pak," ucap Budi usai sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya saat dikonfirmasi masih enggan menyampaikan kepada publik terkait penetapan tersangka itu.

Jenderal polisi bintang tiga ini berdalih tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti sehingga perkara jadi terang.

"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya. Kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," ujar Firli.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved