Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Digabung, Hanya Ada Kelas Standar, Kapan Mulai Berlaku?
Menkes Terawan mengatakan pemerintah berencana untuk menerapkan kelas standar pelayanan RS untuk peserta BPJS Kesehatan pada kuartal II-2020.
Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, pemnggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.
Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.
"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ingin Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dilakukan Kuartal II-2020"