Virus Corona
Jokowi akan Kembali Perketat Ruang Gerak Masyarakat Jika Kasus Covid-19 Terus Bertambah
Bila dalam penerapan fase new normal tersebut terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, maka pemerintah akan melakukan pengetatan kembali
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengevaluasi secara rutin penerapan kebiasaan baru atau new normal dalam menghadapi Pandemi virus corona.
Evaluasi tersebut harus dilakukan di semua daerah secara menyeluruh karena penyebaran Covid-19 sangat dinamis.
Baca: Di Gubuk Beratap Kardus, Wahati Lahirkan Bayinya Tanpa Bantuan Siapapun, Begini Kisahnya
"Evaluasi secara rutin, sekali lagi meskipun misalnya sebuah daerah kasus barunya sudah menurun, hati-hati jangan sampai lengah karena di lapangan masih sangat dinamis," kata Jokowi saat meninjau Kantor pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu, (10/6/2020).
Bila dalam penerapan fase new normal tersebut terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, maka pemerintah akan melakukan pengetatan kembali.
"Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, kenaikan kasus, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," katanya.
Baca: Penjelasan DKI soal Kasus Harian Corona 9 Juni Naik Signifikan
Presiden meminta semua pihak untuk optimis bahwa Pandemi Covid-19 dapat segera dilalui, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
"Kita semua harus optimis bahwa tantangan yang kita hadapi bisa kita kendalikan dengan baik dengan harapan bisa kita bisa menyelesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali," pungkas Presiden.
Update Kasus Harian Virus Corona di Indonesia
Kasus positif corona di Indonesia hingga kini masih bertambah.
Bahkan berdasarkan data pemerintah yang diumumkan Rabu (10/6/2020), penambahan kasus positif corona di Indonesia mencapai 1.241.
Baca: Peringatan Dini BMKG, Kamis 11 Juni 2020: Gelombang Tinggi Capai 4 M di Sejumlah Perairan Indonesia
Penambahan pasien positif corona itu menjadi yang tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Sebelumnya, kasus tertinggi mencapai 1.043 pada Selasa (9/6/2020).
Dengan tambahan tersebut maka, kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 34.316 kasus.