Kamis, 2 Oktober 2025

Ikut Lomba Inovasi New Normal Kemendagri, Pemkab Tuban Bikin Simpang Empat Bak Garis Start MotoGP

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru atau new normal bagi pemerintah daerah (pemda).

Instagram/kabupatentuban
Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. (Instagram/kabupatentuban) 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru atau new normal bagi pemerintah daerah (Pemda).

Perlombaan ini dikategorikan untuk tiga pemda.

Yaitu pemda tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kabupaten tertinggal/perbatasan.

Dilansir Kompas.com, Plt Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menjelaskan, lomba ini merupakan upaya menyosialisasikan normal baru (new normal) bagi masyarakat di tiap daerah.

"Lomba inovasi daerah ini untuk menggali ide-ide masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan kenormalan baru nantinya," ujar Safrizal dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengajukan inovasi rekayasa lalu lintas di antrean traffic light dalam rangka penerapan physical distancing untuk diajukan dalam perlombaan yang diadakan Kemendagri tersebut.

Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing.
Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. (Instagram/kabupatentuban)

Baca: Aturan Ganjil Genap Kendaraan Pribadi di Jakarta pada PSBB Transisi Dinilai Tak Perlu Ada

Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban bekerja sama dengan Satlantas Polres Tuban membuat garis pembatas hentian kendaraan roda dua layaknya starting grid balapan di simpang empat Kembang Ijo.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lantas) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Imam Isdarmawan, mengungkapkan baru ada satu persimpangan yang memiliki garis batas henti kendaraan roda dua.

"Di Tuban baru ada satu titik, tepatnya di simpang empat Kembang Ijo," ujar Imam saat dihubungi Tribunnews, Senin (8/6/2020).

Simpang empat Kembang Ijo diketahui merupakan persimpangan antara Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pramuka.

Imam membenarkan inovasi tersebut diikutkan dalam Lomba Sosialisasi New Normal yang diselenggarakan Kemendagri.

"Itu adalah inovasi kami dalam lomba di Kemendagri," ungkap Imam.

Baca: Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada

Imam mengungkapkan garis batas berhenti roda dua tersebut sudah diberlakukan mulai Jumat lalu.

Menurutnya, kebijakan ini masih bersifat sosialisasi.

Sehingga tidak ada sanksi bagi pengendara roda dua yang tidak berhenti sesuai garis batas yang ditentukan.

Namun, Imam menyebut ada petugas yang berada di lokasi untuk menertibkan kendaraan roda dua.

Selain itu petugas Dishub Tuban disebut Imam juga memberikan peringatan dari pantauan CCTV yang tersambung dengan speaker yang berada di simpang empat tersebut.

"Kami juga melakukan tegruan melalui pantaun CCTV," ungkap Imam.

Selain rekayasa antrean dalam lampu merah, Dishub dan Satlantas Polres Tuban juga memberikan rambu lalu lintas berupa imbauan wajib menggunakan masker bagi pengguna jalan.

Masyarakat pun diharap dapat mematuhi garis yang telah dibuat dan menggunakan masker serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Sementara itu Kemendagri mendorong pemerintah daerah melibatkan berbagai kelompok masyarakat dan memaksimalkan komunikasi publik dengan berbagai medium dalam mengikuti lomba inovasi menuju kenormalan baru ini.

Baca: Persiapan Lomba Inovasi Daerah Jelang New Normal Rampung, Kemendagri Pastikan Kesigapan Panitia

Ada tujuh sektor yang dilombakan.

Tujuh sekotor tersebut ialah

1. Hotel/penginapan
2. Pasar tradisional
3. Pasar modern/mal
4. Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
5. Restoran/rumah makan
6. Transportasi umum
7. Tempat wisata.

Safrizal mengungkapkan tiap daerah memiliki kebutuhan dan cara masing-masing dalam mengahadapi kenormalan baru.

"Tentu beda daerah, beda geografi, beda kondisi tentu beda pula cara untuk menemukan prakondisi. Maka Kemendagri membuat lomba ke dalam tujuh sektor," ucap Safrizal.

Daerah yang memenangkan lomba ini mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah (DID).

Ada tiga pemenang dari masing-masing tingkatan daerah yang akan diberikan penghargaan.

Kementerian Keuangan disebut telah menyetujui anggaran hingga Rp 169 miliar untuk pemda pemenang lomba.

"Pemenang lomba inovasi dalam melakukan tatanan normal baru ini memperoleh reward. Kementerian Keuangan untuk memberikan reward sampai dengan Rp 169 miliar bagi pemerintah daerah yang memenangkan protokol kesehatan menuju tatanan normal baru," ujar Safrizal.

Baca: Sebaran Virus Corona di Indonesia Senin (8/6/2020): Jatim Catat Kasus Baru Terbanyak, Capai 365

Baca: Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada

Viral di Media Sosial

Tuban Starting Grid 2
Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. (Instagram/kabupatentuban)

Sebelumnya, inovasi Pemkab Tuban tersebut viral di media sosial.

Foto dan video kondisi lampu merah tersebut viral di media sosial Twitter dan Instagram.

Akun Twitter @dugongembul mengunggah sebuah video layaknya dokumentasi balapan di lokasi tersebut.

Menggunakan kamera drone, video tersebut diedit menggunakan potongan rekaman suara komentator MotoGP disetai deru motor.

"Balap Moto GP versi warga Tuban," tulisnya, Sabtu (6/6/2020).

Hingga kini video yang diunggah akun tersebut sudah dibagikan ulang dan disukai lebih dari 300 kali.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved