Kamis, 2 Oktober 2025

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Dilengkapi dengan Bacaan Niatnya

Panduan lengkap shalat gerhana bulan, termasuk bacaan niat hingga setelah salat imam membaca dua kali khutbah seperti khutbah pada shalat jumat.

Tribun Style
Gerhana Bulan Penumbra terjadi Sabtu 6 Juni 2020, 

"Kalau mau lihat lebih jelas bisa menggunakan teleskop," ucap Fairuz.

Fairuz menambahkan, gerhana bulan secara umum terjadi setiap bulan purnama.

"Tapi belum tentu setiap bulan purnama terjadi gerhana," ujarnya.

Lantas apakah salat gerhana dianjurkan bila tidak bisa melihat gerhana mata telanjang?

Dr. Muh. Nashirudin, MA. M. Ag. dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. (IST)
Dr. Muh. Nashirudin, MA. M. Ag. dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. (IST) (Istimewa)

Ahli Ilmu Falak atau Astronomi Islam dari IAIN Surakarta, Dr Muhammad Nashirudin MA MAg, mengungkapkan umat Islam tidak perlu melaksanakan shalat gerhana pada momen Gerhana Bulan Penumbra nanti malam.

"Kalau yang penumbra tidak disunahkan salat gerhana, yang disunahkan ketika gerhana itu terlihat atau tampak (secara kasat mata)," ungkapnya kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).

"Sejatinya yang disunahkan shalat gerhana adalah jika gerhana tampak oleh kita," imbuhnya.

Nashirudin menambahkan, Gerhana Bulan Penumbra sangat sulit diamati, meski menggunakan alat bantu.

"Sebetulnya pakai teleskop pun belum tentu jelas," ungkapnya.

Nashirudin juga menyebut, bukan berarti hanya orang yang bisa mengamati Gerhana Bulan Penumbra yang disunahkan untuk melaksanakan shalat gerhana.

"Amalan ini disunahkan untuk semua orang, tidak hanya yang memiliki alat pengamatan saja," ungkapnya.

Meskipun secara hisab atau perhitungan bisa diketahui adanya Gerhana Bulan Penumbra, Nashirudin menyebut, hal itu tidak menjadi tolok ukur.

"Yang menjadi ukuran adalah gerhana tersebut tampak atau tidak oleh kita secara kasat mata," ungkap Nashirudin.

Menurutnya, shalat gerhana dilakukan karena sebuah sebab, yakni kenampakan gerhana.

"Kalau sebab itu muncul maka disunahkan, maka ketika melakukan sesuatu tanpa sebab kenampakan, lantas landasan melakukannya apa?" ujar Nashirudin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved