Virus Corona
MUI: Salat Jumat Dua Gelombang Berpeluang Terjadinya Kerumunan
Masalah kesehatan yang timbul adalah menciptakan kerumunan jemaah saat proses menunggu giliran salat Jumat
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Salat Jumat Dua Gelombang di masa pandemi virus corona atau Covid-19 dapat membahayakan masyarakat secara medis.
"Salat Jumat dua gelombang atau lebih di satu tempat tidak tepat menjadi solusi dalam kondisi kehidupan normal baru, karena bisa menimbulkan kerepotan luar biasa bahkan bisa menimbulkan bahaya secara medis," ujar ujar Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf saat membacakan Taujihat di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca: Alasan MUI Sebut Tak Tepat Salat Jumat Dua Gelombang Dilaksanakan di Indonesia
Masalah kesehatan yang timbul adalah menciptakan kerumunan jemaah saat proses menunggu giliran salat Jumat.
Kerumunan tersebut rentan menyebabkan terjadinya penularan virus corona sesama jemaah.
"Untuk menunggu giliran salat Jumat gelombang berikutnya tidak ada tempat yang aman dan memadai untuk menunggu, justru berpeluang terjadinya kerumunan yang bertentangan dengan protokol kesehatan," tutur Yusnar.
Baca: Soal Salat Jumat Dua Gelombang, MUI Pusat: Kan Bisa di Tempat Lain
MUI berharap umat Islam dapat menjadikan taujihat tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan salat Jumat di tengah pandemi virus corona saat ini.
"Taujihat MUI agar dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam dan Pemerintah dalam menyelenggarakan shalat Jumat di era kehidupan baru pasca pandemi Covid-19 dengan tetap terus menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah," pungkas Yusnar.