Jawaban Luhut Saat Dituding Tak Koordinasi dengan Anies Terkait Corona: Siapa Bilang, Kami Teleponan
Luhut menjawab tudingan dirinya yang disebut tidak berkoordinasi dengan Anies Baswedan terkait virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjawab tudingan terkait dirinya.
Ia menepis tudingan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berkoordinasi terkait corona.
Ia justru mempertanyakan mengapa ada tudingan seperti itu.
Luhut menjelaskan koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta selama ini berjalan dengan baik.
Terlebih kebijakan terkait penanganan Covid-19, lanjut Luhut, selalu dikoordinasikan dengan pemda.
"Ada yang bilang, itu Menteri Ad Interim Perhubungan tidak berkoordinasi dengan Gubernur DKI."
"Siapa bilang? orang kami telepon-teleponan. Kami bicarakan jelas."
"Karena ini masalah ramai-ramai, bukan masalah per orang. Jangan dibikin masalah per orang," kata Luhut dalam sebuah acara webinar, Selasa (2/6/2020), mengutip dari Kompas.com.

Baca: Dampak Corona, Luhut: PDB Suatu Negara Bisa Pulih Setelah 5 Tahun
Koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi salah satunya yakni terkait ojek online.
Saat itu, Luhut menjadi Menhub Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang dirawat karena positif corona.
Luhut menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam regulasi itu, Kementerian Perhubungan membolehkan ojek daring mengangkut penumpang.
Tetapi dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Baca: Refly Harun Anggap Said Didu Orang Terpilih karena Dilaporkan Luhut: Faisal Basri Kritik Lebih Keras
Rupanya aturan yang dirilis Luhut ini menabrak aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan Anies.
Sesaat setelah menuai kontroversi, Luhut menjelaskan terkait aturan yang diterbitkannya itu.
Menurut Luhut, kalau peraturan yang dikeluarkan olehnya berlaku untuk skala nasional.
Namun dalam penerapannya di lapangan, diserahkan pada masing-masing pemda.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menyinggung soal desas-desus penerapan new normal di Indonesia.

Baca: Akui akan Reshuffle Menteri jika Jadi Presiden, Ekonom INDEF Ini Singgung Luhut: Mending Bubarin Aja
Ia menjelaskan alasan pemerintah belum mengumumkan berlakunya era kenormalan baru atau new normal.
Menurutnya, keputusan berlakunya era new normal tidak bisa dipatok berdasarkan tanggal pasti.
Tetapi berdasarkan angka dan kurva kasus wabah virus corona (Covid-19).
"Keputusan re-opening (kenormalan baru) bukan didasarkan tanggal pasti."
"Saya ulangi, bukan tanggal pasti, melainkan oleh data dengan indikator threshold yang terukur, penurunan ODP, PDP, dan penurunan kasus," tambah Luhut, dikutip dari Kompas.com.
"Nah, itu sebabnya, sampai hari ini Presiden belum mengumumkan (berlakunya new normal)," tegasnya.

Baca: Bahas New Normal, Mahfud MD Ungkap Meme yang Dikirim Luhut Kepadanya
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan bila status PSBB mulai dilonggarkan.
Pasalnya, dalam dua minggu terakhir, Luhut melihat adanya penurunan kasus baru Covid-19.
Ia menilai sudah waktunya PSBB dilonggarkan.
"Tapi, kalau tidak disiplin, enggak tertutup kemungkinan kita tutup lagi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Idris)