Rabu, 1 Oktober 2025

Pemuda Muhammadiyah Jateng Sebut Ade Armando Serang Kehormatan Din Syamsuddin

Namun, Andika juga mempertanyakan apa hak dari Ade Armando untuk menyebut Din Syamsuddin sebagai si dungu

Ria Anatasia/Tribunnews.com
Ade Armando saat ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/2/2019). 

Kedua, Din Syamsuddin dianggap Ade telah menyatakan pemerintah Indonesia memenuhi syarat untuk dimakzulkan.

Pernyataan itu diungkap Din Syamsuddin dalam webinar 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19'.

"Pak Din Syamsuddin sekarang sudah dua malah kasusnya kan. Pertama yang gembira itu, kedua pernyataan pak Din di webinar itu yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan," ungkapnya.

"Ada dua pernyataan (Din Syamsuddin) yang menurut saya sangat harus dipertanggungjawabkan oleh dia di depan publik," imbuh Ade.

Selain itu, dia menilai Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah juga harus menanggapi pernyataan Din Syamsudin tersebut.

Karena baginya dua pernyataan itu menyebabkan semua pihak mempertanyakan kapasitas Din Syamsuddin sebagai tokoh yang diteladani di Muhammadiyah.

"Saya tidak akan menarik pernyataan bahwa pak Din itu dungu. Saya justru ingin mempertanyakan sikap Pemuda Muhammadiyah kalau seniornya dan orang yang diteladani di Muhammadiyah mengatakan hal seperti itu, apakah itu pantas. Jadi Pemuda Muhammadiyah juga harus memberikan respon terhadap itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando disomasi oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah.

Ade dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Muhammadiyah dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin.

Terkait somasi itu, Ade menyampaikan klarifikasinya yang juga ditulis melalui akun Facebook-nya.

"Saya memperoleh kabar bahwa saya disomasi oleh Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah karena unggahan saya di Facebook (1 Juni 2020 ) dianggap mendiskreditkan Muhammadiyah dan Din Syamsudin (mantan Ketua Umum Muhammadiyah)," ujar Ade, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com dari Ade, Selasa (2/6/2020).

Ade menyebutkan Wakil Ketua PM Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Andika Budi Riswanto menganggap postingannya merupakan pencemaran nama baik dan fitnah yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah.

Postingan itu merujuk pada komentar Ade terhadap sebuah webinar yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) berjudul 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19'.

"Andika menuntut saya mencabut postingan itu serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Prof Din Syamsudin melalui lima media massa televisi nasional, lima media massa cetak nasional, lima media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial saya," tulis Ade lagi.

Kemudian Ade menyampaikan penjelasan dan sikapnya terkait somasi dari Andika melalui sejumlah poin. Berikut poin-poin tersebut :

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved