Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Sri Mulyani Bantah Anggapan Pemerintah Lebih Utamakan Ekonomi daripada Kesehatan: Sama-sama Penting

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawaban terkait anggapan Pemerintah lebih mendahulukan ekonomi dibanding kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawaban terkait anggapan Pemerintah lebih mendahulukan ekonomi dibanding kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Sri Mulyani menegaskan, bagi pemerintah, ekonomi dan kesehatan sama-sama penting.

Ia membantah anggapan bahwa pemerintah mendahulukan ekonomi dengan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pandangan yang seolah-olah mendahulukan ekonomi sehingga dilakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), adalah tidak benar," tulis Sri Mulyani di akun laman facebooknya, Sri Mulyani Indrawati, Minggu (31/5/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta,  Selasa (12/6/2020),
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/6/2020), (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Menurut Sri Mulyani, sejak Maret 2020, pemerintah telah mempriooitaskan kesehatan dengan merealokasikan anggaran untuk sarana dan fasilitas kesehatan bagi tenaga medis serta masyarakat langsung.

Langkah-langkah pencegahan secara masif dilakukan dari tingkat pusat sampai level terkecil di desa-desa.

Baca: BREAKING NEWS Update Corona, 31 Mei 2020: Bertambah 700, Kini Ada 26.473 Kasus Positif di Indonesia

Prioritas di bidang kesehatan, lanjut Sri Mulyani, juga dilakukan dengan penambahan jumlah laboratorium hingga mencapai lebih dari 100 laboratorium untuk rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Adapun soal pelonggaran PSBB, Sri Mulyani juga memberikan penjelasan. 

Menurut Sri Mulyani, pelonggaran PSBB sudah sesuai dengan ketentuan dari WHO. 

"Pemerintah bukan tanpa dasar dalam melakukan pelonggaran PSBB. Pemerintah mengikuti standar WHO, yaitu jika angka Rt (Reproduksi Efektif) di bawah 1 selama 14 hari, maka dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

Berdasarkan zonasi, terdapat sekitar 220 daerah yang masuk zona hijau (daerah yang terkena COVID-19 sangat sedikit, Rt 0, atau tidak ada perkembangan yang mengkhawatirkan) sehingga tidak perlu diatur sebagaimana zona merah," tulisnya. 

Dalam postingannya itu, Sri Mulyani juga menjelaskan soal kondisi ekonomi Indonesia saat ini. 

Dikatakan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah telah melakukan langkah-langkah agar ekonomi Indonesia tidak turun tajam. 

Langkah-langkah itu meliputi pemberian dukungan dari subsidi, pajak, kredit modal kerja, dan pembukaan kegiatan ekonomi secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Berikut penjelasan lengkap Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari laman facebooknya: 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved