Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Siap-siap, Warga Bandel dan Melawan Saat Penerapan New Normal Bisa Kena Pidana Satu Tahun

Yusri Yunus mengatakan sanksi merupakan jalan terakhir apabila pelanggar melawan petugas.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN - Mobil gunner melakukan menyeprotkan disinfektan di jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis ( 28/5/2020). Penyemprotan berguna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) memasuki New Normal. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk," tambahnya.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto kemarin mengungkapkan ada 49.212 penambahan orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona.

"Jumlah pasien terbaru hari ini hingga pukul 12.00 WIB, ODP 49.212 orang," ujar Yurianto.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami penambahan sebanyak 12.499 orang.

Pasien positif Covid-19 sampai siang kemarin mencapai 25.216 orang dan sudah terjadi di 34 provinsi serta 414 kabupaten kota.

"414 kabupaten kota telah terdampak (Covid-19) di 34 Provinsi," ucap Yuri.

Dari jumlah tersebut, 6.492 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan sebanyak 252 orang.

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.520 orang setelah penambahan 24 orang. (tribun network/gle/fah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved