Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Menkes Keluarkan Panduan New Normal, Politikus PKS: Berlaku Bagi Negara yang Berhasil Lawan Covid-19

Netty beralasan pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
NEW NORMAL - Pasukan gabungan TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Pusat, Selasa,(26/9/2020). Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani mengkritik keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengeluarkan panduan new normal di tempat kerja.

Netty beralasan pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19.

"New normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19. Indonesia belum menang melawan Corona, terbukti dengan peningkatan kasus dan kematian yang meningkat secara eksponensial," ujar Netty, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020).

Baca: Menperin Agus Gumiwang: Inovasi dan Peningkatan Produksi Dalam Negeri Jadi Kunci Hadapi New Normal

Baca: Mengenal New Normal di Tengah Pandemi Covid-19, dari Arti Hingga Penerapannya di Indonesia

Apalagi, kata dia, WHO mensyaratkan tahapan yang harus dilalui bagi negara yang memberlakukan new normal dengan mengedepankan 3T yakni trace, test, dan treat.

Padahal, menurut Netty rasio test yang dilakukan di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

"Prinsipnya saya dan PKS menolak diberlakukannya kebijakan new normal untuk saat ini. Mempertimbangkan kondisi kesehatan terkini, nampaknya wacana new normal tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan," kata dia.

Dia menegaskan seharusnya ada ukuran yang bersifat saintifik saat memberlakukan new normal. Antara lain seperti garansi dari pemerintah tidak adanya tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR secara massal, ataupun pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case.

Selain itu, anggota Komisi IX DPR RI tersebut menilai perlu adanya pemberlakuan protokol kesehatan ketat di berbagai ruang publik sebelum kebijakan ini diopinikan dan diberlakukan.

Ruang publik yang dia maksud yakni institusi pendidikan, perkantoran, pelabuhan, bandara, hingga rumah ibadah.

"Yang tidak kalah penting, harus ada transformasi layanan kesehatan non covid19 yang sempat terbengkalai akibat fokus pemerintah pada Covid-19," ungkapnya.

Netty juga mempertanyakan apakah ada kajian komprehensif yang telah dilakukan oleh pemerintah berdasarkan basis data riil dan dapat dipertanggungjawabkan terkait panduan new normal di tempat kerja.

Menurutnya tidak ada sesuatu yang baru dalam panduan new normal di tempat kerja. Karena masyarakat sudah melaksanakannya jauh sebelum ada panduan tersebut.

"Seperti penggunaan masker, handsanitizer, pembatasan jarak, hingga pengukuran suhu. Apalagi kita mengenal kategori orang tanpa gejala (OTG), jadi siapa yg bisa menjamin aman secara pelaksanaan new normal ini?" jelasnya.

"Selain itu, terkait lembur dan jam kerja, pemerintah harusnya tegas. Jangan ada inkonsistensi dan memberi ruang pengusaha untuk tetap memberlakukan lembur," tandasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved