Virus Corona
PKS Sodorkan 4 Syarat Jika Pemerintah Ingin Serius Jalankan Skenario New Normal Covid-19
Sukamta menilai harus ada bukti terkait kurva perkembangan Covid-19 yang semakin landai secara stabil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi apabila pemerintah mau serius menjalankan skenario 'new normal' hingga wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.
Syarat pertama, Sukamta menilai harus ada bukti terkait kurva perkembangan Covid-19 yang semakin landai secara stabil.
"Pertama, harus dipastikan kurva perkembangan Covid-19 landai secara stabil sebagai hasil tes swab yang dilakukan secara optimal dan penanganan secara kesehatan secara maksimal," ujar Sukamta ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/5/2020).
Syarat kedua, pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Seperti halnya dengan senantiasa menjaga jarak, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan.
Kemudian, Sukamta mengatakan syarat ketiga adalah pemerintah harus memastikan jumlah rumah sakit dengan sarana prasarana ruang isolasinya cukup untuk antisipasi lonjakan pasien yang mungkin terjadi jika dilakukan pelonggaran.
"Keempat, pemerintah harus memastikan ketercukupan jumlah alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis dan masker untuk kebutuhan masyarakat," kata dia.
Namun, Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut mempertanyakan apakah saat ini pemerintah sudah berhasil memenuhi semua syarat tersebut.
Belum terpenuhinya semua syarat, kata dia, akan membuat kondisi menjadi riskan apabila wacana pelonggaran PSBB diterapkan.
"Pertanyaannya, apakah sudah terpenuhi kesemua syarat tersebut, jika belum sangat riskan kebijakan pelonggaran dilakukan," kata dia.
"Pemerintah semestinya merujuk sepenuhnya kepada pendapat para ahli di bidang kesehatan dan epidemiologi dalam membuat kebijakan yang terkait penanganan Covid-19, bukan para pembisik yang punya kepentingan ekonomi sesaat," tandasnya.