Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

MUI Sampaikan Adanya Pertentangan Kebijakan Pemerintah Saat Tangani Covid-19 di Tempat Umum & Masjid

MUI sebut adanya pertentangan terkait kebijakan pemerintah saat tangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Warta Kota
Wakil Sekretaris Jenderal Sholahuddin Al-Aiyub, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat menyampaikan nasihatnya kepada para pengunjuk rasa yang berencana melakukan Aksi Bela Islam Jilid III tanggal 2 Desember 2016 mendatang di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakakan terkait sikap pemerintah dalam penganan Covid-19 di Tanah Air dinilai ada pertentangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai adanya ambivalensi dalam kebijakan tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan sikap pemerintah yang dengan keras mencegah orang untuk berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah maupun shalat Jumat.

Perkumpulan di Sarinah dan antrean yang mengular di Bandara Soekarno-Hatta dapat diambil sebagai contoh.

Dilansir Tribunnewswiki dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis menyampaikan pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, namun tidak tegas dan tidak keras saat menghadapi mereka yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik.

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. (Pixabay/Tumisu)

 

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" ujar Anwar, Minggu (17/5/2020).

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved